"Setiap
orang dapat menjadi komunikator politik, hanya bobotnya yang membedakan antara
tokoh dan orang kebanyakan".
Ada tiga kata
kunci dalam komunikator politik ini, yakni politik, profesional, dan aktivitas.
Politikus
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI), politikus berarti ahli politik, ahli kenegaraan
dan orang yang berkecimpung dalam bidang politik.
Kata "Politikus" ini merupakan kata
tunggal dari kata jamak "politisi". Artinya adalah seseorang yang
terlibat dalam politik, dan kadang juga termasuk para ahli politik. Politikus
juga termasuk figur politik yang ikut serta dalam pemerintahan (wikipedia).
Dalam sebuah
negara, para politikus membentuk bagian eksekutif dari sebuah pemerintah dan
kantor sang pemimpin negara serta bagian legislatif, dan pemerintah di tingkat
regional dan lokal.
Dengan demikian,
politikus adalah pada orang yang melakukan kegiatan politik. Sedangkan politik
itu sendiri adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka
proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan
bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu. (Ramlan
Surbakti).
Profesional
Profesional
berarti bersangkutan dengan profesi, memerlukan kepandaian khusus untuk
menjalankannya, dan mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya. (KBBI).
Profesional
adalah istilah bagi seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan
protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai
upah atas jasanya. Orang tersebut juga merupakan anggota suatu entitas atau
organisasi yang didirikan seusai dengan hukum di sebuah negara atau wilayah.
(wikipedia).
Meskipun begitu,
seringkali seseorang yang merupakan ahli dalam suatu bidang juga disebut
"profesional" dalam bidangnya meskipun bukan merupakan anggota sebuah
entitas yang didirikan dengan sah. Sebagai contoh, dalam dunia olahraga
terdapat olahragawan profesional yang merupakan kebalikan dari olahragawan
amatir yang bukan berpartisipasi dalam sebuah turnamen/kompetisi demi uang.
Karyawan
profesional adalah seorang karyawan yang digaji dan melaksanakan tugas sesuai
juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan juknis (Petunjuk Teknis) yang dibebankan
kepada dia. Sangat wajar jika dia mengerjakan tugas di luar Juklak dan Juknis
dan meminta upah atas pekerjaannya tersebut. Karena profesional adalah terkait
dengan pendapatan, tidak hanya terkait dengan keahlian.
Ada tiga hal
yang menjadi ciri seseorang profesional yang harus ada di dalam dirinya:, yakni
1). Skill, yang artinya orang
tersebut harus benar-benar ahli di bidangnya., 2). Knowledge, yang artinya orang tersebut harus dapat menguasai,
minimalnya berwawasan mengenai ilmu lain yang berkaitan dengan bidangnya. 3), Attitude, yang artinya bukan hanya
pintar, akan tapi harus memiliki etika yang diterapkan didalam bidangnya.
Sedangkan
ciri-ciri profesional dapat dilihat dari: pertama, Memiliki kemampuan dan
pengetahuan yang tinggi. Kedua, Memiliki kode etik. Ketiga, Memiliki tanggung
jawab profesi serta integritas yang tinggi. keempat, Memiliki jiwa pengabdian
kepada masyarakat. Kelima, Memiliki kemampuan yang baik dalam perencanaan
program kerja dan Menjadi anggota organisasi dari profesinya.
Aktivitas
Dalam KBBI
berarti keaktifan, kegiatan, dan kerja atau salah satu kegiatan kerja yang
dilaksanakan dalam tiap bagian di dalam perusahaan.
Juga bisa
berarti kegiatan atau keaktifan. Jadi segala sesuatu yang dilakukan atau
kegiatan-kegiatan yang terjadi baik fisik maupun non fisik.
Aktivitas dalam
komunikasi politik ini adalah layaknya aktivitas komunikasi pada umumnya, yakni
untuk menunjang tercapainya tujuan kegiatan politik yang diinginkan.
Sebab, sesuai
dengan pendapat McNair, komunikasi memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:, 1), Menyampaikan
informasi pada masyarakat tentang apa yang sedang terjadi dan berkembang di
sekitar masyarakat. Media komunikasi politik berfungsi sebagai alat pengamatan
dan monitoring untuk mengetahui bagaimana kondisi masyarakat sekitar.
2), Memberikan
pendidikan politik terhadap masyarakat tentang arti dan makna dari fakta yang
terjadi di masyarakat itu sendiri. Media komunikasi politik memilki kewajiban
untuk melihat suatu fakta secara objektif sehingga dapat menyajikannya kepada
masyarakat dengan objektif pula. Dengan ini, diharapkan komunikasi politik bisa
mendidik masyarakat berdasarkan kejadian dan realitas yang terjadi di
masyarakat.
3), Menjadi
sarana untuk menampung masalah politik yang berkembang di masyarakat. Dengan
adanya media komunikasi politik, masalah politik dapat dibahas secara gamblang
dan media dapat membentuk opini publik. Media komunikasi politik juga
berkewajiban menyampaikan hasil opini publik ke masyarakat itu sendiri.
4), Menjadi
sarana publikasi bagi pemerintahan negara maupun lembaga lembaga yang bersifat
politik.
5), Menjadi
sarana advokasi bagi kebijakan politik. Komunikasi politik dapat membantu
program dan kebijakan politik dapat disalurkan dan disampaikan di media massa.
6). Target
dalam melakukan komunikasi politik adalah memilih media yang tepat untuk
mendapatkan informasi yang bersifat politis. Tidak dipungkiri juga bahwa fungsi
komunikasi politik yang seharusnya dijalankan media komunikasi tidak berjalan
sebagaimana mestinya sesuai dengan penjabaran di atas.
Dengan demikian,
maka politikus yang profesional dan didukung oleh aktivias yang memadai akan
menjadi kunci sukses dalam membangun komunikasi politik, sesuai dengan
keinginan atau tujuan politik itu sendiri. (Ditulis dalam rangka pengayaan
wawasan tentang komunikasi politik)
EmoticonEmoticon